Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan

oleh
oleh

Jakarta, ER3 News.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang baru saja di lantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Dalam arahannya, Presiden menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesediaan para tokoh yang tergabung dalam komisi tersebut untuk kembali mengabdi bagi negara.

“Saya mengucapkan terima kasih bahwa Saudara-saudara bersedia, masih mengambil, melaksanakan tugas negara sekali lagi dengan beban yang tidak ringan. Seluruh bangsa dan negara akan melihat Saudara-saudara,” ucap Presiden.

Presiden menegaskan bahwa komisi ini di bentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri. Termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut di libatkan dalam proses kajian dan diskusi.

“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, Saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya.

Presiden pun meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah di lakukan secara berkala. Dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi.

“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang di perlukan, bila mana di perlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden.

Menutup arahannya, Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Kepala Negara menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.

“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak daripada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *