Pemkot Bandung Bakal Normalisasi Sungai Cijangjawa

oleh

Kota Bandung, ER3 News.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melebarkan jalur sungai sekaligus pengerukan dasar aliran Sungai Cijangjawa di Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo. Langkah ini di nilai penting untuk melancarkan aliran air dan meminimalkan risiko banjir yang kerap melanda warga.

Hal itu di ungkapkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat monitoring Program Prakarsa Bandung Utama di Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Selasa 6 Januari 2026. Monitoring ini di fokuskan pada penanganan Sungai Cijangjawa yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu titik rawan banjir di wilayah tersebut.

“Sungai akan di perlebar jalurnya dan di keruk agar aliran airnya bisa mengalir dengan lancar dan tidak tersendat. Dengan begitu, dampak banjir bisa di kurangi,” kata Farhan.

Aliran Sungai Cijangjawa di ketahui berdampak langsung terhadap beberapa wilayah. Yakni RW 03, RW 04, dan RW 05 Kelurahan Cisaranten Wetan serta RW 05 Kelurahan Pakemitan. Kondisi sungai yang menyempit dan dangkal membuat air mudah meluap saat intensitas hujan tinggi.

Farhan juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk terus mengawasi sejumlah pabrik yang ada di kawasan tersebut. Agar tidak membuang limbah ke Sungai Cijangjawa.

Banjir Belum Sepenuhnya Teratasi.

Lurah Pakemitan, Ria Hentidara menyampaikan, penanganan Sungai Cijangjawa langsung di koordinasikan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung.

“Pak Wali meminta saluran Sungai Cijangjawa di keruk dan  di lebarkan,” ujar Ria.

Menurutnya, persoalan banjir di Sungai Cijangjawa bukanlah hal baru. Masalah tersebut sudah terjadi sejak wilayah itu masih masuk dalam Cinambo lama. Hingga kini, banjir belum sepenuhnya teratasi karena adanya pertemuan aliran sungai di bagian hulu yang justru membuat air berbalik ke arah pemukiman warga.

“Sungai ini sudah lama menyebabkan kebanjiran. Salah satu kendalanya ada di pertigaan aliran sungai di atas Sungai Cijangjawa, sehingga alirannya kembali ke arah belakang,” jelasnya.

Sungai Cijangjawa  menjadi batas wilayah antara Kelurahan Pakemitan, Babakan Penghulu, dan Cisaranten Wetan. Di Kelurahan Pakemitan, sungai ini berdampak langsung pada satu wilayah, yakni RW 05.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *