Polres Subang Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga

oleh

Subang, ER3 News.com – Kepolisian Resor (Polres) Subang terus berinovasi. Dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang momentum mudik Lebaran 2026. Guna mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas terhadap harta benda yang di tinggalkan, Polres Subang resmi meluncurkan program penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengamanan kewilayahan. Untuk meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah dalam keadaan kosong. Masyarakat kini dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat mereka di Mapolres Subang. Maupun di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Subang.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menegaskan bahwa layanan ini adalah wujud nyata kepedulian Polri. Dalam memberikan pelayanan yang humanis dan solutif. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih tenang. Dan fokus pada silaturahmi bersama keluarga.

“Layanan ini tanpa di pungut biaya sedikit pun, alias gratis dan terbuka untuk seluruh masyarakat. Kami ingin memastikan kendaraan warga tetap dalam pengawasan dan keamanan pihak kepolisian selama di tinggal berlibur atau mudik,” ujar Kapolres Subang

Hanya Perlu Melengkapi Persyaratan Administrasi.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi yang sangat sederhana, yaitu membawa:

  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
  • Fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Selain layanan penitipan kendaraan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat. Untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang aktif selama 24 jam nonstop. Layanan ini di siagakan bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat atau ingin melaporkan situasi darurat di lingkungan sekitar.

Melalui program ini, Polres Subang berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama perayaan Hari Raya Idulfitri. Pengawasan ketat di area penitipan akan di lakukan secara berkala oleh petugas jaga. Guna menjamin keamanan aset milik warga.

Dengan adanya inisiatif ini, di harapkan angka kriminalitas di pemukiman warga dapat di tekan secara signifikan. Sekaligus memperkuat sinergi dan kepercayaan antara masyarakat dengan institusi Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *