Ciamis, ER3 News.com – Dalam rangka memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Sosialisasi Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Indikator Indeks Pembangunan Statistik (IPS) pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Aula Adipati Angganaya, Bapperida Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini di ikuti oleh pengelola data dan asesor Reformasi Birokrasi dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan sosialisasi di laksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Tahun 2026. Yaitu melalui Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) Jabar 3.0 pada indikator Indeks Pembangunan Statistik. Melalui kegiatan ini di harapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama. Yaitu mengenai instrumen evaluasi, indikator yang akan di nilai, serta bukti dukung yang harus di persiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral memiliki peran strategis dalam mendukung Reformasi Birokrasi.
Menurutnya, data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, hingga monitoring dan evaluasi pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas tata kelola data harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
Upaya Membangun Tata Kelola Data Yang Semakin Baik.
Lebih lanjut di sampaikan bahwa pemenuhan bukti dukung evaluasi tidak semata-mata bertujuan memenuhi persyaratan administrasi. Tetapi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola data yang semakin baik. Kolaborasi antara pengelola Reformasi Birokrasi, produsen data, Walidata, Pembina Data. Serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan data statistik sektoral yang berkualitas, terstandar, dan dapat di pertanggungjawabkan.

Pada sesi pemaparan materi, Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis menyampaikan instrumen Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025. Dan yang menjadi dasar penilaian indikator Indeks Pembangunan Statistik.
Materi sosialisasi mencakup empat indikator utama, yaitu kepemilikan Standar Data Statistik sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 10 Tahun 2023. Ketersediaan metadata pada aplikasi INDAH (Indonesia Data Hub), keterisian data prioritas pada Portal Satu Data Ciamis. Serta ketepatan waktu pemutakhiran dan publikasi data. Selain itu, peserta juga memperoleh jadwal konsultasi dan pendampingan pengisian metadata maupun data pada aplikasi yang di gunakan dalam proses evaluasi.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis, Ilham Teguh P., Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Ciamis. Yang memaparkan materi mengenai metadata statistik serta pemanfaatan aplikasi Romantik BPS dan aplikasi INDAH BPS. Dalam paparannya, di sampaikan pentingnya kelengkapan dan konsistensi metadata sebagai salah satu unsur penilaian kualitas statistik sektoral. Sekaligus tata cara pemanfaatan kedua aplikasi tersebut bagi perangkat daerah. Tujuannya untuk mendukung proses pendataan, pemutakhiran, dan pelaporan data statistik secara lebih tertib dan terstandar.
Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya. Yaitu untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sebagai bagian dari implementasi Satu Data Indonesia dan Reformasi Birokrasi. Dengan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terstandar, dan mudah di bagi pakaikan. Dan di harapkan setiap kebijakan pembangunan daerah dapat di susun secara lebih tepat sasaran, efektif, dan berbasis bukti (evidence-based policy). Sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.














