Kota Medan, ER3 News.com – Satres Nark0ba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran vape yang mengandung nark0tika di tempat hiburan malam di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria dan menyegel lokasi.

Kasatres Nark0ba Polrestabes Medan AKBP Rafli mengatakan operasi di lakukan pada Sabtu (1/8/2026) hingga Minggu dini hari. Setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran vape nark0ba di lokasi tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat. Yaitu mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24). Dan menemukan tiga vape nark0ba bermerk EL CHAPO, yang di simpan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape nark0ba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan di jual dengan harga Rp 2.150.000 per bungkus. Dia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DD.
Melakukan Pemeriksaan Tes Urine.
Usai mengamankan FA, polisi kemudian melakukan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh pengunjung. Hasilnya 3 orang pengunjung di nyatakan positif menggunakan narkoba. Ke tiga orang yang tersebut 2 orang pria dan 1 wanita.

Saat ini polisi tengah memburu pemasok narkoba kepada FA yang di ketahui berinisial DD.
“Kuat dugaan para pelaku memang kerap menjadikan tempat hiburan malam sebagai sarana untuk mengedarkan narkoba,”tegas Rafli.
Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Medan. Agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai arena transaksi narkoba.

Guna Kepentingan penyelidikan, lokasi Helen’s Night saat ini telah di pasang garis polisi dan sementara tidak di izinkan beroperasi.
















