Kota Medan, ER3 News.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria warga negara Malaysia berinisial FCB bersama kekasihnya, warga Indonesia, di kawasan Cemara Asri, Medan.

Keduanya di amankan saat berada di dalam mobil. Polisi menemukan 24 p0d yang mengandung zat terlarang dan di sebut akan di edarkan di Kota Medan.
Penggeledahan lanjutan di tempat tinggal kekasih FCB di kawasan Medan Petisah kembali menemukan 5 p0d lainnya, serta uang sekitar 15 ribu Ringgit Malaysia atau lebih dari Rp60 juta.
Polisi menduga FCB sebelumnya juga pernah membawa puluhan pod serupa dari Malaysia ke Medan.
Kekasih FCB turut di tetapkan sebagai tersangka karena membantu mencarikan pembeli.

Sementara itu, polisi masih memburu pihak lain yang di duga menjadi pengendali jaringan tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia.
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.














