Mengaku Polisi, Bawa Kabur Motor Dan Perkosa Anak di Bawah Umur

oleh
banner 468x60

Kota Medan, ER3 News.com – Polrestabes Medan meringkus seorang pria mengaku polisi dan telah melakukan pencurian dan pemerkosaan anak di bawah umur. Tersangka DH (42 thn) merupakan residivis di tangkap usai bereaksi sebanyak 20 kali.

banner 336x280

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian bermula saat korban S (16 thn) di bonceng oleh teman prianya.

“Saat melintas di Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal, tersangka memberhentikan kenderaan korban dan teman prianya. Dan tersangka berpura-pura menanyakan di mana arah PDAM Tirtanadi,” ujar Bimo.

Tersangka DH juga mengaku sebagai anggota Polri . Dan DH mempertanyakan kepada korban mengapa tidak menggunakan helm dan mempertanyakan masalah SIM korban.

“Tersangka menyuruh korban turun dari sepeda motor dan menyuruh si cowok memutari lampu merah menggunakan sepeda motor dan mengajak korban untuk ikut tersangka,”ucap Bimo.

Menyuruh Korban Untuk Sembunyi di Semak-Semak.

Kemudian tersangka membawa korban S ke arah Jalan Ngumban Surbakti . lalu tersangka meminta ponsel korban untuk di letakkan di dalam jok samping motor.

Tersangka juga menyuruh korban untuk sembunyi di semak-semak supaya teman prianya tidak melihat keberadaan mereka. Setelah itu tersangka membawa korban ke Jalan Amal dan melihat bangunan rumah kosong dan sepi. Tersangka menyuruh korban untuk turun dan masuk ke dalam bangunan  tersebut. Lalu tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Dalam hasil pemeriksaan, tersangka DH mengaku sudah beraksi lebih dari 20 kali. Dengan modus mengaku sebagai polisi dan memeras korban dan melakukan tindakan pemerkosaan.

Ada 6 video bukti rekaman tersangka pada saat melakukan pemerkosaan terhadap para korban. Selain itu, tersangka DH merupakan residivis dan sudah dua kali di tahan dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni DH (42), LM (45), dan RH (24).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *