Kabupaten Semarang, ER3 News.com – Polisi telah menangkap sejoli pengubur bayi baru lahir di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi di duga sempat hidup dan terindikasi meninggal karena kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan kedua pelaku di ketahui seorang laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka di amankan di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.
“Keduanya memiliki hubungan pacaran. Di amankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026,” kata Bodia Minggu (6/9/2026).
Bodia menjelaskan bayi yang di temukan dalam kondisi terkubur itu di lahirkan pada Selasa (1/9). Selang satu hari kemudian, bayi tersebut di kuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.
“Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian di bawa oleh pasangannya untuk di kuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026,” ujar Bodia.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, Bodia mengungkapkan bayi tersebut sempat hidup usai di lahirkan. Ada dugaan kekerasan terhadap bayi yang di tengarai sebagai penyebab kematiannya.
“Berdasarkan pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi di ketahui sempat lahir dalam keadaan hidup. Di temukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian,” ungkap Bodia.
