Pelaku Pembakaran Hutan di Kalimantan Mengaku di Bayar Rp.500.000,-

oleh

Kotim, ER3 News.com – Polisi mengungkap dugaan modus pembakaran lahan dengan imbalan uang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Dua warga berinisial MN dan Y di amankan jajaran Polsek Telawang bersama Resmob Polres Kotim.

Keduanya diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Y diduga membakar lahan atas suruhan MN. Sebagai imbalannya, Y di sebut menerima uang sebesar Rp.500.000,-.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang di terima polisi terkait dugaan pembakaran lahan.

“Kasus tersebut terbongkar setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan pembakaran lahan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Resky, Senin (7/9/2026).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang di duga berkaitan dengan peristiwa pembakaran tersebut untuk memperkuat proses pembuktian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *