Farhan Membuka Pelatihan Tata Kelola dan Akuntabilitas Program Kewilayahan

oleh

Kota Bandung, ER3 News.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan aparatur kewilayahan agar selalu mengedepankan data yang akurat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan.

Keputusan yang tidak di dukung data dan analisis yang tepat berisiko menimbulkan kekeliruan serta menghambat pencapaian program pemerintah.

Hal tersebut di sampaikan Farhan saat membuka Pelatihan Tata Kelola dan Akuntabilitas Program Kewilayahan bagi Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Novotel Bandung, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut Farhan, sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan memiliki peran penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dapat di pertanggungjawabkan.

Aparatur tidak cukup hanya mengumpulkan data, tetapi juga harus memahami metode pengumpulan, pengolahan, dan analisisnya agar informasi yang di gunakan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

“Jangan membuat keputusan tanpa data dan tanpa literatur. Itu yang jadi masalah,” ujar Farhan.

Pemerintah Kota Bandung Terus Mendorong Keterlibatan Masyarakat.

Farhan mencontohkan evaluasi program pengelolaan sampah di tingkat RW. Menurutnya, laporan capaian harus di uji melalui perhitungan yang rasional dan di sesuaikan dengan kondisi nyata. Data yang terlihat baik secara administratif belum tentu menggambarkan keberhasilan apabila tidak di dukung bukti yang dapat di verifikasi.

Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program petugas pemilah sampah atau Gaslah.

Ia menyebutkan, target awal pengelolaan sampah melalui program tersebut mencapai 40 ton per hari. Berdasarkan laporan perkembangan yang di terimanya, capaian pengelolaan sampah dari berbagai RW telah mencapai sekitar 70 ton per hari.

Meski demikian, capaian tersebut perlu di ikuti penguatan pengolahan sampah organik agar pengelolaannya semakin efektif dan berkelanjutan.

Farhan menyebut, evaluasi berbasis data harus menjadi kebiasaan dalam setiap pelaksanaan program kewilayahan, termasuk program yang melibatkan anggaran pemerintah.

Dengan demikian, perencanaan dan pelaporan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menunjukkan hasil nyata yang di rasakan masyarakat.

Konsisten Menegakkan Aturan

Selain ketepatan data, Farhan mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menegakkan aturan. Ia mencontohkan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang perlu di lakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu membedakan antara penegakan aturan dan penanganan persoalan sosial. Masyarakat perlu mendapat penjelasan dan pendampingan, sementara solusi yang di berikan tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua orang tidak boleh ada pengecualian. Begitu hukum di kecualikan, maka hukum itu di bohong-bohongkan,” ujarnya.

Farhan juga mendorong aparatur kewilayahan untuk memahami kondisi masyarakat secara langsung. Pemantauan lapangan perlu di lakukan pada waktu dan situasi yang beragam agar persoalan yang terjadi dapat di ketahui secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan laporan yang di terima di kantor.

Ia menilai, kemampuan analitis harus berjalan beriringan dengan empati. Aparatur perlu mendengarkan aspirasi warga, memverifikasi informasi, dan mempertimbangkan dampak kebijakan sebelum menentukan langkah penanganan.

Farhan mengatakan, keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah, termasuk kecamatan dan kelurahan. Karena itu, setiap aparatur harus memahami tujuan program yang di jalankan dan memiliki tanggung jawab terhadap hasilnya.

“Ini bukan prestasi saya. Ini adalah prestasi kecamatan dan kelurahan,” katanya.

Menjadi Bagian Dari Pengembangan Kompetensi Aparatur.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah.

Kegiatan ini melanjutkan pelatihan camat dan lurah yang telah di laksanakan pada 25–26 Mei 2026, sekaligus menjadi bagian dari pengembangan kompetensi aparatur yang sebelumnya di lakukan melalui kegiatan retreat bagi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada 2025.

“Pelatihan ini di maksudkan sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola program pembangunan daerah secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi demi mewujudkan pembangunan Kota Bandung yang berfokus pada kebutuhan masyarakat,” ujar Evi.

Pelatihan di ikuti 181 peserta, terdiri dari 30 sekretaris kecamatan dan 151 sekretaris kelurahan. Kegiatan di bagi menjadi dua gelombang, yakni pada 26–27 Oktober 2026 dan 28–29 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *