Garut, ER3 News.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara pemberian apresiasi dari PT Bank Intan Jabar (BIJ) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (26/10/2026).
Apresiasi tersebut di berikan sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Garut dan manajemen PT BPR Intan Jabar. Yaitu atas dedikasi serta kerja sama Kejari Garut dalam mengembalikan kerugian keuangan negara akibat kasus tindak pidana korupsi. Yang melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut beserta seluruh jajaran. Yang telah mendampingi dan mengawal proses hukum hingga penyelamatan aset.
“Jadi beberapa saat yang lalu salah satu BUMD kami Bank Intan Jabar mengalami kerugian karena kasus tindak pidana korupsi. Yang di lakukan oleh beberapa pihak, dan kemarin sudah ada vonisnya. Dan yang menjadi masalah sekarang adalah bagaimana caranya kerugian itu bisa di kembalikan lagi kepada negara,” ungkapnya.
Kerja Sama Dengan Kejari Garut Membuahkan Hasil Signifikan.
Bupati Garut mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Kejari Garut membuahkan hasil signifikan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara.
“Nah alhamdulilah kami bekerja sama dan butuh bantuan dari Ibu Kajari dan jajarannya untuk bisa membantu kami supaya uang dana itu bisa kembali ke pemerintah. Alhamdulillah sampai saat ini sudah terealisasi lebih dari 1,5 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Ayu Agung, menegaskan komitmen Kejari Garut untuk tidak hanya menegakkan hukum melalui pemidanaan. Tetapi juga mengutamakan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) demi kepentingan masyarakat.
“Kalau kami sih senantiasa punya komitmen ya, bahwa kita bukan hanya sekedar menghukum saja tapi semua aset-aset negara ini terutama di Kabupaten Garut memang harus kita tarik kembali tentunya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Ayu Agung.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT BPR Intan Jabar, Budi, menyatakan optimisme terhadap penyehatan dan masa depan perusahaan. Di tengah proses hukum dan pemulihan aset yang masih berjalan, pihaknya berfokus menjaga stabilitas bisnis perusahaan.

“Jadi untuk BIJ sendiri, BIJ ke depannya semakin sehat tetapi proses hukumnya tidak di tinggal tetap berjalan. Sehingga BIJ itu tetap sehat dan kerugian negara minimalnya kembali lagi, itu harapannya seperti itu,” jelas Budi.
Melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut, Kejari Garut, dan manajemen PT BPR Intan Jabar. Di harapkan tata kelola BUMD semakin akuntabel dan transparan serta mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.








