Kota Bandung, ER3 News.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesuaikan tahapan penataan kabel udara pada 12–26 Oktober 2026 untuk memberikan kesempatan kepada operator telekomunikasi mempercepat pemulihan layanan internet pelanggan di wilayah yang masih mengalami gangguan.

Selama periode tersebut, kegiatan penertiban kabel udara di hentikan sementara. Pemkot meminta operator memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan gangguan layanan. Sehingga penataan dapat di lanjutkan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan konektivitas masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie. Ia mengatakan penyesuaian jadwal tersebut di lakukan agar pemulihan layanan pelanggan menjadi prioritas selama periode 14 hari.
“Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan di lanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” ujar Henryco, Senin, 12 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan yang di terima Diskominfo Kota Bandung. Gangguan layanan internet masih di laporkan terjadi di Antapani Lama, Babakan Surabaya, Antapani Kidul, Arcamanik, Sukamiskin, Kebonwaru dan Cisaranten. Sementara itu, pemulihan layanan di Astanaanyar dan Jalan Sudirman telah di laporkan selesai.
Selama periode penyesuaian jadwal, Diskominfo akan berkoordinasi dengan operator untuk memantau perkembangan pemulihan layanan dan menindaklanjuti laporan gangguan dari masyarakat.

Henryco menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan operator untuk memastikan penataan kabel udara berjalan sesuai ketentuan dan pemulihan layanan pelanggan di tangani secara optimal.
Program penataan kabel udara di Kota Bandung di mulai pada 2 Juni 2026 dengan target mencakup 85 ruas jalan utama. Hingga saat ini, sebanyak 65 ruas jalan telah di tangani.
Pemkot Bandung meminta seluruh operator memanfaatkan periode 12–26 Oktober 2026 untuk mempercepat pemulihan layanan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara di jadwalkan berlanjut pada 27 Oktober 2026. Dengan memperhatikan kesiapan jaringan, koordinasi antarpihak, dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat.







