Jakarta, ER3 News.com – Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/10). Pemeriksaan ini terkait OTT dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Rustian meninggalkan gedung KPK pada pukul 14.51 WIB. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah di bahas dalam forum ekspose pada Selasa (13/10) malam. Penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan di lakukan penahanan,” ujar Budi.
Kasus ini bermula dari OTT KPK yang mengamankan 14 orang di wilayah Jabodetabek. KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas. Perkara tersebut di duga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.






