Majalengka, ER3 News.com – Polres Majalengka segera bertindak cepat merespons laporan masyarakat terkait penyalahgunaan area publik. Polisi mengamankan tiga remaja setelah penggerebekan lokasi yang di duga menjadi tempat transaksi narkoba di area pemakaman Blok Babakan Wetan, Desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga, pada Minggu (7/12).
Penindakan ini merupakan lanjutan dari aksi warga dan aparat yang sebelumnya telah membongkar dan membakar bangunan semi permanen yang di salahgunakan untuk aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut, yang di temukan tak jauh dari lokasi penggerebekan saat warga dan polisi menyisir area pemakaman. Ketiganya langsung di amankan ke Mapolsek Talaga sebelum di serahkan ke Satresnarkoba Polres Majalengka untuk pemeriksaan lanjutan.
“Ketiganya sedang dalam proses pemeriksaan dan akan di lakukan tes urine. Jika terbukti terlibat, proses hukum akan kami lanjutkan. Jika tidak, mereka akan di kembalikan kepada keluarganya,” kata AKP Sigit Purnomo.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kolaborasi antara warga dan aparat menjadi faktor kunci dalam mengungkap keberadaan lokasi transaksi tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku pengedar yang di duga melarikan diri sebelum penggerebekan.
“Terima kasih warga atas laporan dan tindakan nyata bersama kami memberantas narkoba,” tutup AKP Sigit,
Beliau juga menegaskan komitmen Polres Majalengka untuk menelusuri jaringan yang berani memanfaatkan area pemakaman sebagai tempat transaksi narkoba.





