Kota Bandung, ER3 News.com – Ditressiber Polda Jawa Barat berhasil menangkap kreator konten Adimas Firdaus atau yang di kenal Resbob. Youtuber ini viral gara-gara ucapan rasisnya hingga membuat rumahnya di geruduk massa, bahkan di laporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan informasi penangkapan Resbob tersebut. Menurutnya, Resbob di tangkap saat hendak berpindak lokasi ke luar daerah.
“Benar, Resbob telah di tangkap di Jawa Tengah ketika yang bersangkutan akan berpindah tempat,” ujarnya saat di hubungi melalui WA Senin (15/12/2025).
Hendra menjelaskan, saat ini Resbob tengah dalam perjalanan menuju Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penjemputan dan pengawalan di lakukan langsung oleh penyidik Direktorat Siber (Dit siber) Polda Jabar.
“Yang bersangkutan saat ini sedang di bawa oleh penyidik Dit siber Polda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya akan di bawa ke Polda Jawa Barat,” ungkapnya.

Hendra menegaskan, penanganan kasus tersebut akan di lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Jabar juga memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan.
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah menjelaskan, Resbob di tangkap saat tengah bersembunyi di pendopo di salah satu desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
“Ini kita tangkapnya tadi di desa, ada di desa ya tidak di rumah, ada di seperti pendopo saat berupaya untuk bersembunyi. Ada 2 orang yang membantu ya, saat ini masih kita dalami untuk kita lakukan pemeriksaan, dalam proses pemeriksaan,” kata Resza.

Atas perbuatannya, Pelaku di jerat Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang mendistribusikan, atau mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak mempengaruhi orang sehingga menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, termasuk suku, dengan ancaman penjara 6 tahun.









