Jakarta, ER3 News.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Di tuntut membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6
Tag: melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






