Jakarta, ER3 News.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Di tuntut membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6
Topik: Amar Tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta:
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

