Jakarta, ER3 News.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami dugaan aliran dana korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada artis Aura Kasih. Hal itu di sampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi ramainya dugaan hubungan RK dan Aura.
“KPK masih akan terus mempelajari terkait dengan dugaan aliran uang dari Pak RK ini ke mana saja dan untuk apa saja,” kata Budi Prasetyo, saat di konfirmasi pada Kamis, 25 Desember 2025.

Budi menyampaikan, pendalaman ini di lakukan penyidik melalui kesaksian Ridwan Kamil, yang telah di periksa KPK pada 2 Desember 2025. Penyidik mengonfirmasi soal penghasilan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat kala itu.
“Aset-aset yang di miliki oleh Pak RK. Sumber perolehannya di mana, ada di mana saja,” ucapnya.
Selepas di periksa KPK pada 2 Desember lalu, Ridwan Kamil mengklaim tak mengetahui persis dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Ridwan mengatakan pengadaan iklan di Bank BJB merupakan aksi korporasi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Itu adalah di lakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau di laporkan,” kata Ridwan.
Ridwan Kamil mengungkapkan ketika menjabat Gubernur Jawa Barat, dia tidak pernah mendapatkan laporan dari tiga pihak, yaitu direksi, komisaris, serta Kepala Biro BUMD.

“Tiga ini tidak memberi laporan semasa saya jadi Gubernur. Makanya kalau di tanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dugaan korupsi di bank BJB terjadi pada 2021-2023 ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat adalah pemegang saham mayoritas bank BJB dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan strategis.
Menetapkan Lima Tersangka.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan, masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. Penyidik juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita sejumlah barang.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan agensi tanpa tender tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB mengenai pengadaan barang dan jasa.
Keduanya juga di duga turut mengatur agensi pemenang penempatan iklan tersebut. Beberapa saat KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 maret lalu, Yuddy mengundurkan diri dari jabatan Dirut Bjb.
“ Di sini tentunya para agensi juga telah sepakat, sehingga mereka bersama-sama dengan para pihak Bjb. Yaitu Dirut dan pimpinan divisi corporate secretary melakukan pembuatan merugikan keuangan Negara,” ucap Budi pada 13 Maret 2025









