Kota Bandung, ER3 News.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan keseriusannya dalam merespons aspirasi warga, khususnya terkait potensi bencana. Hal ini terlihat dari tindak lanjut kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang sebelumnya telah di laksanakan di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari.

Sebelumnya longsor terjadi di Jalan Lembah Sarimadu. Perumahan tersebut, kirmir roboh dan mengikis tanah. Terdapat sekitar 3 rumah untuk di antisipasi ekstra jika terjadi longsor susulan.
Camat Sukasari, Suharyanto, menyampaikan, Wali Kota Bandung telah memberikan arahan agar potensi longsor atau kejadian turap roboh di kawasan Jalan Lembah Sarimadu di antisipasi secara lebih serius.
Lokasi tersebut di ketahui mengalami penggerusan jalan dan berdampak pada dua hingga tiga rumah warga.
“Arahan utama dari Pak Wali adalah antisipasi. Karena titik longsor ini sudah menggerus jalan dan ada beberapa rumah yang terdampak, maka penanganannya harus lebih ekstra,” kata Suharyanto, Sabtu 3 Januari 2025.

Ia menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama. Untuk sementara waktu, akses jalan di lokasi terdampak di batasi. Kendaraan roda empat tidak diperkenankan melintas dan telah di arahkan ke jalur yang lebih aman.
“Sambil menunggu proses perbaikan, akses saat ini di batasi. Kendaraan roda empat tidak di perkenankan masuk. Jalan hanya bisa di lalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Ini demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Penanganannya Akan Segera di Lakukan Sesepatnya.
Terkait perbaikan permanen, lanjutnya, Wali Kota Bandung telah menginstruksikan agar penanganan di lakukan secepatnya. Koordinasi juga telah di lakukan dengan dinas terkait, khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
“Tadi sudah di koordinasikan dengan DSDABM dan dipastikan penanganan akan di tindaklanjuti pada tahun 2026 karena anggarannya sudah tersedia,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menjelaskan proses perbaikan memerlukan waktu karena nilai pekerjaan yang cukup besar sehingga harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai aturan, termasuk proses lelang.
“Karena biayanya cukup besar, maka tidak bisa pengadaan langsung dan harus melalui proses lelang. Kami mohon warga bersabar. Pemerintah ingin penanganan ini segera di lakukan, tapi tetap sesuai ketentuan agar aman secara aturan dan hasilnya juga maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta kepada pimpinan kewilayahan untuk terus memantau kawasan tersebut.
“Ibu lurah dan pak camat untuk terus memantau kawasan ini dan terus mengimbau kepada masyarakat,” katanya.








