Cirebon, ER3 News.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang bulan April 2026, jajaran Polresta Cirebon secara intensif menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dengan target utama peredaran minuman keras (miras) ilegal di seluruh wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Langkah ini di ambil guna meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memastikan lingkungan tetap kondusif bagi seluruh warga.
Ratusan Botol Miras Di sita, Penjual Langsung Di seret ke Tipiring
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, mengungkapkan bahwa dalam operasi terbaru yang melibatkan seluruh jajaran hingga tingkat Polsek. Petugas berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol.
“Dalam razia terbaru, kami mengamankan sedikitnya 363 botol miras dari berbagai merek pabrikan hingga minuman tradisional jenis ciu. Tidak hanya menyita barang bukti, para penjual miras tersebut juga langsung kami proses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegas Kombes Pol. Imara Utama di Cirebon, Senin (6/4/2026).
Sinergi Polsek Jajaran Perluas Jangkauan Penindakan
Guna memastikan tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal, Polresta Cirebon menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk bergerak secara masif. Perluasan jangkauan penindakan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang sering kali di picu oleh konsumsi minuman keras.
Kombes Pol. Imara memastikan bahwa razia ini tidak akan berhenti di satu titik saja. Melainkan akan terus di gelar secara berkelanjutan dan acak sepanjang April 2026. Hal ini di lakukan sebagai langkah represif untuk memberikan efek jera bagi para pengedar.
Polri Ajak Warga Berperan Aktif Lewat Call Center 110
Selain melakukan penindakan di lapangan, Polresta Cirebon juga mengedepankan langkah preventif dengan menggandeng elemen masyarakat. Kepolisian menyadari bahwa peran serta warga sangat krusial dalam menciptakan keamanan lingkungan yang ideal.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk menjadi “mata dan telinga” kepolisian. Jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau peredaran miras ilegal, warga di minta segera melaporkannya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Laporan maupun aduan masyarakat sangat berarti bagi kami. Kami pastikan setiap laporan akan segera di tindaklanjuti dengan respons cepat oleh petugas di lapangan. Partisipasi warga adalah kunci utama dalam mencegah aksi kriminalitas,” tambah Imara.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, Polresta Cirebon optimis situasi kamtibmas di wilayah Cirebon akan tetap aman, tertib, dan terkendali sepanjang bulan ini.





