Kota Bandung, ER3 News.com – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Kota di Bandung Raya menggelorakan gerakan Jabar Berseka (Bersih, Resik, dan Indah) sebagai langkah percepatan penyelesaian persoalan sampah melalui Apel Siaga Jabar Berseka dan Deklarasi Bersama Aksi Pilah Sampah dari Rumah di Sport Jabar Arcamanik, Jumat, 24 Juli 2026.

Kegiatan yang di hadiri lebih dari 4.000 peserta dari unsur pemerintah, TNI, Polri, akademisi, mahasiswa, RT/RW. Hingga komunitas lingkungan itu menjadi momentum memperkuat gerakan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan mengatakan, persoalan sampah telah menjadi kondisi darurat di berbagai kota besar Indonesia. Termasuk kawasan Bandung Raya yang menghasilkan hampir 2.000 ton sampah setiap hari.
“Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan kita semua. Kalau sampah di kelola dengan baik, justru bisa menghasilkan energi, pupuk, bahkan bahan bakar,” katanya.
Paling Penting Adalah Pemilahan Sampah.
Zulkifli Hasan menjelaskan, pemerintah tengah menyederhanakan regulasi pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik. Sehingga percepatan penanganan sampah dapat di lakukan di sekitar 60 kota.
Menurutnya, pemerintah menargetkan seluruh sistem pembuangan terbuka (open dumping) dapat di hentikan dalam dua tahun ke depan.

Namun demikian, penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi berskala besar.
“Hal yang paling penting adalah pemilahan sampah dari rumah tangga. Organik dan anorganik harus di pisahkan sejak dari sumbernya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program Jabar Berseka.
Ia prihatin karena masih banyak masyarakat yang lebih memilih merekam tumpukan sampah di banding membersihkannya.
“Kalau ada sampah jangan di video, tetapi di pungut. Budaya itu yang harus kita ubah,” tegasnya.
Sebagai bentuk dorongan perubahan perilaku, Pemprov Jawa Barat akan memasukkan kegiatan memilah dan mengelola sampah sebagai bagian dari pembelajaran di sekolah.

Selain itu, penerima bantuan pendidikan juga akan di dorong membawa sampah plastik bersih ke sekolah untuk di daur ulang melalui perusahaan mitra.
Dedi juga memastikan pemerintah provinsi akan menerbitkan Peraturan Gubernur mengenai larangan membuang sampah sembarangan yang di sertai sanksi bagi pelanggarnya.
“Kita ingin Jawa Barat Berseka, hidup yang bersih, rapi, dan indah menuju Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujarnya.
Gerakan ini sekaligus memperkuat target nasional agar pada tahun 2029 sedikitnya 80 persen persoalan sampah dapat di selesaikan. Yaitu melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, industri, dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.















