Bogor, ER3 News.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM). Yang di berikan bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Hal tersebut di sampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Selepas mengikuti rapat terbatas yang di pimpin oleh Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/07/2026).
Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan bahwa sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter. Sementara itu, BBM untuk nelayan di bawah 30 GT telah di berikan dengan harga Rp6.800 per liter. Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan agar pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT turut mendapatkan harga kekhususan.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu di berikan harga kekhususan, tadi di bahas bahwa harga yang di sepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ungkapnya.
Bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Airlangga menambahkan bahwa harga BBM non-subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri dapat di patok pada angka Rp18.600 per liter. Dengan demikian, selisih dukungan sebesar sekitar Rp3.600 per liter akan di biayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut. Yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan di biayai oleh BPDP,” jelas Airlangga.
Menurutnya, penggunaan dana BPDP di mungkinkan karena saat ini lembaga tersebut memiliki kecukupan dana untuk membiayai dukungan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan ini akan di berikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.
Agar Tidak di Salahgunakan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah. Untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Menurutnya, harga Rp15.000 per liter di harapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini di harapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.
Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk di tindaklanjuti,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran akan di koordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Ini nanti agar tidak di salahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan di tentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi di pergunakan,” pungkasnya












