Realisasi Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun

oleh
banner 468x60

Kota Bandung, ER3 News.com – Realisasi pendapatan daerah Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 95,11 persen dari target yang telah di tetapkan. Dari target sebesar Rp7,75 triliun, pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp7,37 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp3,79 triliun atau 91,46 persen dari target Rp4,41 triliun.

banner 336x280

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3,36 triliun atau 98,13 persen dari target Rp3,43 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp47,79 miliar.

Hal itu di ungkapkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 9 Juli 2026.

Farhan juga menyampaikan, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp7,49 triliun atau 89,73 persen dari pagu anggaran sebesar Rp8,34 triliun.

Belanja tersebut meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, hingga belanja tidak terduga.

Silpa Tahun 2025 Tercatat Sebesar Rp.487,11 Miliar.

Untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, belanja modal terealisasi sebesar Rp916,84 miliar atau 90,01 persen dari anggaran sebesar Rp1,01 triliun.

Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp487,11 miliar.

Di akhir penyampaiannya, Farhan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung atas perhatian serta kerja sama dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dan unsur pimpinan dewan yang terhormat yang telah mencurahkan perhatian terhadap Raperda yang kami sampaikan. Semoga ikhtiar tersebut menjadi amal ibadah dan mendapat imbalan berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Farhan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Agenda berikutnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota. Serta pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD sebelum di lakukan pengambilan keputusan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *