Mobil Towing Angkut Moge Sekalian Bawa Sabu 15 Kilogram

oleh
banner 468x60

Besitang, ER3 News.com – Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran sabu jaringan Aceh-Jakarta di Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Dari pengungkapan itu personel mengamankan dua orang pelaku berinisial HWW (45) warga Kabupaten Purworejo dan PK (35). Keduanya warga Palembang bersama barang bukti sabu siap edar seberat 15 kg.

banner 336x280
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi.

“Modusnya barang bukti sabu seberat 15 kg itu di selundupkan kedua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (26/8).

Ia menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang di terima personel (Timsus) tentang adanya mobil towing dari Aceh yang membawa narkoba jenis sabu pada 21 Agustus 2026.

“Berdasarkan informasi itu personel berhasil menghentikan laju mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson. Saat sedang melintas Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kemudian mengamankan sopir dan kernet,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andy menjelaskan personel kemudian melakukan pemeriksaan di dapati barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus. Dengan berat total 15 kg yang di simpan di dalam beberapa bagian mobil.

Usai di amankan kedua pelaku mengakui barang bukti itu rencana akan di bawa ke Jakarta, Tanggerang, Banten.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *