Polisi Gerebek Pengedar Obat Haram di Wilayah Cibatu Garut

oleh

Garut, ER3 News.com – Aksi tegas kembali di tunjukkan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Yaitu dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan bahan berbahaya yang meresahkan masyarakat. Pada Selasa, 2 Juni 2026, petugas kepolisian kembali melakukan tindakan tegas berupa penggerebekan terhadap seorang tersangka. Yang di duga kuat berperan sebagai pengedar obat haram yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cibatu. Operasi ini tidak hanya berhasil mengamankan pelaku utama, tetapi juga membuahkan hasil yang besar. Yaitu dengan di sitanya ratusan butir obat keras berbagai merek yang siap di edarkan ke masyarakat. Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah d igelandang ke Markas Komando Polsek Cibatu.  Dan selanjutnya menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku utama yang berurusan dengan aparat kepolisian tersebut di ketahui berstatus remaja, berinisial MK (19 tahun). Pemuda warga setempat ini berhasil di ringkus petugas di kediamannya yang terletak di Kampung Cipicung, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Berdasarkan informasi dan pemantauan intensif yang telah di lakukan tim sebelumnya, lokasi tersebut memang telah lama menjadi sasaran dan pengawasan kepolisian. Karena lokasi di curigai menjadi pusat peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan sekitar.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, membenarkan adanya operasi penggerebekan ini dan menjelaskan kronologi berjalannya tindakan kepolisian. Menurutnya, keberhasilan penangkapan ini di dasari oleh laporan masyarakat dan hasil intelijen yang akurat. Petugas bergerak mendatangi lokasi tepat saat terjadi aktivitas yang mencurigakan.

“Tim kami bergerak mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi yang cukup jelas dan melakukan pemantauan selama beberapa waktu. Kami melihat terduga pelaku sedang melakukan transaksi jual beli di tempat tersebut, yang memang sudah lama menjadi target pengawasan kami. Saat itulah kami langsung bertindak masuk dan melakukan penggeledahan. Hasilnya sangat signifikan, kami mendapati barang bukti berupa obat-obatan terlarang. Dan juga uang tunai di duga kuat sebagai hasil transaksi penjualan,” ungkap AKP Amirudin Latif saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Cibatu.

Mengamankan Sejumlah Besar Barang Bukti Yang Tersimpan Rapi.

Saat proses penggeledahan di lakukan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah besar barang bukti yang tersimpan rapi oleh pelaku. Di antaranya adalah sebanyak 767 butir obat keras berbagai merek yang di kategorikan sebagai obat berbahaya atau memabukan. Obat-obatan tersebut di kemas dan di bungkus menggunakan plastik berwarna hitam, sebuah cara umum yang di gunakan pengedar. Dan cara untuk menyembunyikan jenis barang dagangan mereka agar tidak mudah di ketahui orang lain.

Tak hanya ratusan butir obat terlarang, petugas juga menemukan sejumlah uang tunai yang cukup besar. Yang di duga kuat merupakan hasil transaksi penjualan obat-obatan haram tersebut. Nilai uang yang di sita tersebut mencapai jutaan rupiah. Ini yang menunjukkan bahwa aktivitas peredaran yang di lakukan tersangka MK berjalan cukup aktif dan memiliki jangkauan luas.

Menariknya, dalam operasi yang berlangsung cepat dan tepat sasaran ini, petugas tidak hanya mengamankan pelaku utama pengedar. Di lokasi kejadian, aparat juga berhasil menangkap seorang warga lain yang di ketahui sedang bertransaksi atau membeli obat haram tersebut. Konsumen yang tertangkap basah sedang berurusan dengan pelaku ini pun ikut di bawa dan di gelandang ke Mapolsek Cibatu. Sekanjutnya di mintai keterangan dan kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya serta penggunaan obat-obatan tersebut.

Melimpahkan Perkara dan Penanganannya ke Satnarkoba Polres Garut.

Mengingat jumlah barang bukti yang cukup banyak dan nilai perkaranya yang cukup besar. Maka jajaran Polsek Cibatu kemudian memutuskan untuk melimpahkan penanganan kasus ini ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut. Langkah ini di ambil agar proses penyidikan dan pengembangan kasus dapat di lakukan secara lebih mendalam, profesional, dan menyeluruh.

“Mengingat banyaknya barang bukti yang kami amankan, di mana terdapat ratusan butir obat keras berbahaya serta uang tunai hasil transaksi. Maka kami melimpahkan perkara ini ke Polres Garut, tepatnya ke Satuan Reserse Narkoba, untuk ditangani lebih lanjut,” tambah AKP Amirudin Latif.

Saat ini, tim penyidik sedang gencar melakukan pendalaman kasus. Fokus utama penyelidikan selanjutnya adalah menelusuri jejak asal-usul barang haram tersebut. Polisi bertekad untuk mengungkap siapa sosok pemasok utama atau jaringan besar. Yang telah memasok barang-barang terlarang tersebut kepada tersangka MK, agar peredaran obat-obatan berbahaya ini dapat di putus sampai ke akar-akarnya. Dan tidak lagi merusak generasi muda serta masyarakat di wilayah Garut.

Polisi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta melindungi warga dari bahaya peredaran obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan membahayakan kesehatan fisik maupun mental penggunanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *