Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

oleh
banner 468x60

Jakarta, ER3 News.com – Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam keterangannya di Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/07/2026). Dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut.

banner 336x280

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu di sertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau. Yang selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucap Mensesneg.

Mensesneg mengatakan bahwa pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan di jalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia. Bahwa jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis di jabat oleh Deputi Gubernur Senior. Dan selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang di maksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan keterangan pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional. Juga termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat. Bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah di berikan oleh undang-undang. Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita. Sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *