Gudang Obat Keras Ilegal Wilayah Calengka di Bongkar Polresta Bandung

oleh
banner 468x60

Bandung, ER3 News.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras tertentu (OKT) ilegal yang menyembunyikan stok barang bukti dalam jumlah sangat besar di sebuah rumah kawasan Perumahan Buana, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras penyidik yang menindaklanjuti jejak peredaran obat terlarang yang beroperasi secara rapi namun tersembunyi di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung, Komisaris Polisi Made Putra Yudistira. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dan penyitaan barang bukti. Awalnya bermula dari pengembangan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat keras tertentu yang belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat

banner 336x280

“Berdasarkan hasil pengembangan yang kami lakukan, tim berhasil mengungkap aktivitas penyimpanan sekaligus pendistribusian obat keras tertentu di sebuah rumah yang di sewakan di kawasan Perumahan Buana, Cicalengka. Dari lokasi tersebut, kami menyita sebanyak 784.500 butir obat keras terlarang dengan berbagai jenis,” ungkap Made saat memberikan keterangan pers di Bandung, Kamis (30/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria yang di duga menjadi pengelola sekaligus penanggung jawab gudang penyimpanan berinisial RJ, warga asal Aceh. Tersangka di duga menjadikan rumah tersebut sebagai lokasi penyimpanan utama sekaligus pusat pengiriman barang ke berbagai daerah.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang di amankan akan di edarkan ke berbagai wilayah. Yaitu melalui sistem pemesanan yang di lakukan secara tertutup dan memanfaatkan jasa kurir pengiriman. Cara ini di pilih untuk menghindari pantauan dan pengawasan aparat penegak hukum,” jelas Made.

Ancaman Hukuman Penjara 12 Tahun.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat keras tertentu tanpa izin resmi merupakan tindak pidana yang sangat berbahaya. Dan memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat. Selain merugikan secara hukum, penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan kesehatan permanen. Juga akan menimbulkan ketergantungan yang sulit di sembuhkan. Hingga memicu terjadinya tindak pidana lain akibat dorongan kecanduan.

“Peredaran obat keras tertentu tanpa izin bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan kejahatan yang merugikan masa depan banyak orang. Obat-obatan ini jika di konsumsi tanpa indikasi medis yang tepat dan pengawasan dokter dapat merusak organ tubuh. Dan mengubah perilaku, hingga memicu kriminalitas lain demi memenuhi kebutuhan kecanduan,” tegas Made.

Atas perbuatannya, tersangka kini telah di sangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2), subsider Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan pasal yang di sangkakan, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain. Termasuk jejak jaringan yang lebih luas guna memutus rantai peredaran barang berbahaya tersebut hingga ke akar-akarnya. Barang bukti berupa ratusan ribu butir obat keras terlarang telah di amankan untuk melalui proses pemeriksaan laboratorium dan penyidikan lebih lanjut.

Made menegaskan bahwa Polresta Bandung tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Maupun obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Pihaknya akan terus memperkuat patroli, penyelidikan, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat juga instansi terkait. Hingga pihak pergudangan dan jasa pengiriman untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran zat berbahaya yang merusak generasi bangsa.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang di duga peredaran obat keras terlarang atau narkotika. Kerja sama dan kepedulian masyarakat adalah kunci utama agar upaya pemberantasan ini berjalan efektif dan menyeluruh,” pungkas Made.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *