Nurman Herin Jadi Tersangka di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

oleh
banner 468x60

Jakarta, ER3 News.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan NH alias Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.

banner 336x280

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

NH yang di ketahui merupakan pihak swasta di tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Di mana NH kuat turut serta dalam rangkain pencucian uang tersebut. Setelah penetapan tersangka, NH langsung di lakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.

Rudi Margono selaku Koordinator Tim 9 dalam keterangan pada Kamis (30/7/2026). Ia mengatakan, penetapan tersangka di lakukan setelah pemeriksaan dan kecukupan dua bukti. Penyidik langsung menahan Nurman selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Dengan pertimbangan dua alat bukti dari tim sembilan menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang. Mulai hari ini akan di  tahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung.

Nurman Herin merupakan tersangka ketiga dalam kasus TPPU valuta asing miliaran rupiah dan emas 74 kilogram. Sebelumnya sudah ada dua tersangka yakni advokat Don Ritto dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *