Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Mengandung Etomidate

oleh
banner 468x60

Medan, ER3 News.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika. Apalagi  dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape).

Kasus tersebut di paparkan dalam konferensi pers yang di gelar di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026), di pimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

banner 336x280

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Andy Arisandi. Ia menjelaskan bahwa istilah home industri di gunakan karena para pelaku tidak hanya mengedarkan. Tetapi juga melakukan proses produksi secara mandiri. Yaitu di mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan produk siap edar menggunakan berbagai merek vape.

“Ini kami sebut home industri karena seluruh proses produksi di lakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, proses pencampuran, pengisian cartridge hingga menjadi barang jadi yang siap di pasarkan,” ujar Andy.

Mengandung Sekitar 90 Persen Etomidate.

Dari lokasi pengungkapan, petugas mengamankan sembilan botol bahan baku etomidate. Yang berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik mengandung sekitar 90 persen etomidate. Selain itu, polisi juga menyita nikotin, berbagai bahan perasa (flavor), alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong. Serta berbagai kemasan vape dari sejumlah merek yang di gunakan untuk menyamarkan produk hasil produksi.

Menurut Andy, setiap satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter mampu menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah di campur dengan bahan lain.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya barang mencurigakan yang di simpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan melakukan pemeriksaan hingga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian di kembangkan lebih lanjut.

“Hasil pengembangan mengarah kepada praktik produksi liquid vape mengandung etomidate. Saat ini kami telah memeriksa lima orang sebagai saksi dan masih terus mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya,” jelasnya.

Melakukan Rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara.

Penyidik juga menemukan keterkaitan kasus tersebut dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka berinisial T yang di tangkap membawa cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak hanya di duga mengedarkan produk tersebut, tetapi juga terlibat dalam proses produksinya.

Untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh, penyidik berencana melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara guna memperjelas peran setiap pihak yang telah di mintai keterangan.

Lebih lanjut, Andy mengungkapkan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate di kirim dari Kamboja ke Medan. Informasi tersebut masih terus di dalami, termasuk mengidentifikasi jaringan pemasok, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang di duga terlibat dalam distribusi lintas negara.

“Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa yang mengirim dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Semua itu menjadi fokus penyidikan lanjutan,” katanya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga menegaskan bahwa penyalahgunaan vape mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain berpotensi menimbulkan efek jangka pendek seperti hilang kesadaran, tubuh bergetar juga kondisi fly.  Dan para penggunaan dalam jangka panjang di nilai dapat menyebabkan ketergantungan, merusak fungsi otak, serta berdampak pada kesehatan mental.

Polda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Kepolisian memastikan akan terus memperkuat penindakan terhadap seluruh jaringan produksi dan distribusi vape narkotika. Baik melalui jalur udara, darat, maupun laut, sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *