Bandung, ER3 News.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit reskrimum) Polda Jawa Barat menjalin sinergi erat dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Barat.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari inovasi yang di beri tajuk Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA-TPPO. Yang di gagas oleh AKBP Goncang Ajie Susatyo, Kasubdit PPA Dit reskrimum Polda Jabar.
AKBP Goncang Ajie Susatyo menjelaskan, inovasi ini di rancang untuk mengintegrasikan proses penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan terhadap korban TPPO secara lebih terstruktur di wilayah Jawa Barat.
“Sinergi ini langkah nyata dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan adaptif. Terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang,” kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar., Rabu (19/11/2025).
Kerja sama antara Dit reskrimum Polda Jabar dan Kantor Imigrasi ini sekaligus menjadi langkah persiapan pembentukan Direktorat PPA dan PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang) yang di jadwalkan berdiri pada tahun 2026.
Melalui sinergi ini, kedua instansi berharap percepatan penanganan kasus TPPO dapat tercapai Utamanya dalam hal: Identifikasi korban, Pengawasan lalu lintas orang, Penindakan sindikat perdagangan manusia.
Polda Jabar dan Kanwil Imigrasi Jabar telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. MoU tersebut menjadi landasan teknis bagi masing-masing institusi dalam bertukar data, mendukung proses penyidikan. Serta memastikan kelancaran tugas pokok dalam penanganan dan pencegahan TPPO.
“Kolaborasi ini juga di harapkan memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan. Dan mempercepat pemutusan jaringan TPPO di wilayah provinsi tersebut,” tambahnya
Kedua belah pihak berharap dengan adanya koordinasi yang lebih efektif dan efisien. Dapat menegakan hukum terhadap kasus perdagangan orang di Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal, demi keamanan dan perlindungan warga.





