Makassar, Er3News.com – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melarikan diri saat menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A PHI/Tipikor/Palu, Sulawesi Tengah. Kedua tahanan tersebut, Abdul Latif alias Ucok (26) dan Hasan Basri alias Megi (27), merupakan terdakwa dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan rumah.
Kronologi Kejadian
Insiden pelarian terjadi sekitar pukul 14.39 WITA. Saat itu, kedua terdakwa bersama tiga tahanan lainnya berada di Ruang Tirta, menunggu giliran sidang. Majelis hakim memerintahkan sidang tertutup untuk perkara lain, sehingga kelima tahanan tersebut diminta keluar dari ruang sidang dan menunggu di luar dengan tangan terborgol, diawasi oleh petugas kejaksaan. Pada pukul 15.00 WITA, saat salah satu petugas kejaksaan memeriksa ruang sidang, kedua terdakwa memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri.
Upaya Pencarian
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menyatakan bahwa hingga saat ini keberadaan kedua tahanan tersebut belum diketahui. Pihak Kejari Palu bersama instansi terkait lainnya terus melakukan pencarian intensif untuk menangkap kembali kedua terdakwa.
Tanggapan Pengadilan Negeri Palu
Humas PN Palu, Sugiyanto, membenarkan peristiwa kaburnya kedua tahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua terdakwa melarikan diri saat menunggu giliran sidang di ruang tunggu. PN Palu telah berkoordinasi dengan Kejari Palu dan pihak kepolisian untuk melakukan upaya pencarian terhadap kedua terdakwa yang kabur.
Langkah Pengamanan Selanjutnya
Pasca kejadian ini, PN Palu berencana memperketat pengamanan dan pemantauan terhadap para tahanan yang akan menjalani sidang. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Kaburnya dua tahanan Kejari Palu saat menunggu sidang di PN Palu menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tahanan selama proses peradilan. Koordinasi antara kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian perlu ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum. Upaya pencarian terhadap kedua terdakwa masih berlangsung, dan diharapkan mereka dapat segera ditangkap kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.