Tasikmalaya, ER3 News.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pelaku penusukan yang mengakibatkan tewasnya seorang pria di bekas pasar ikan, Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, pada Rabu dini hari (29 Oktober 2025).
Korban, yang di identifikasi sebagai Dani Ramdiansyah (33), di temukan tewas dengan luka tusuk fatal di bagian dada sebelah kiri. Peristiwa berdarah tersebut di laporkan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Herman Saputra, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial R (33) telah di amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kita amankan. Sedang kami periksa untuk mendalami motif serta kronologi kejadian,” ujar Kasatreskrim
Pelaku R, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas, di amankan di kediamannya pada Rabu pagi.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa di balik peristiwa tragis yang melibatkan dua teman akrab tersebut, di warnai motif sakit hati yang di picu masalah gadai sepeda motor.
“Modusnya sakit hati. Motor orangtuanya di gadaikan oleh pelaku sehingga memicu perselisihan,” kata Kasatreskrim, mengindikasikan bahwa perselisihan tersebut berkaitan dengan gadai sepeda motor milik orang tua korban yang di lakukan oleh pelaku.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang cokelat dan ceceran darah, serta langsung memasang garis polisi. Jenazah korban di bawa ke RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya untuk proses autopsi.
Menurut keterangan Ketua RW 5 Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Ajat Sudrajat, pelaku R menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya Kota dengan di antar oleh ibunya.
“Iya betul, pelaku di antar ibunya menyerahkan diri ke Polres. Korban dan pelaku tetanggaan, mereka kenal akrab dan suka nongkrong di sana,” tutur Ajat.
Saat ini, pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus mendalami kasus ini, untuk memastikan seluruh detail kronologi dan pasal yang akan di sangkakan kepada pelaku.





