Polisi Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal

oleh

Kabupaten Bogor, ER3 News.com – Polsek Citeureup berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar obat keras golongan daftar G di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sedikitnya 256 butir obat terlarang jenis Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl (Thrihex).

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan bahwa penangkapan di lakukan di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama menyasar seorang pemuda berinisial FA (21) di kediamannya di wilayah Desa Sanja, Citeureup, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan FA bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut. Petugas yang bergerak cepat langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang di simpan dalam tas pinggang milik pelaku.

“Dari dalam tas di temukan barang bukti berupa 44 butir Tramadol, 44 butir Eximer, dan 168 butir Thrihex. Selain itu, kami menyita satu unit HP serta uang tunai Rp324.000. Yang di duga merupakan hasil penjualan obat keras tersebut,” ujar Kapolsek , Minggu (19/4/2026).

Berprofesi Sebagai Pengamen.

Pengedar di Kalangan Pengamen Selain FA, polisi juga mengamankan dua orang terduga pengedar lainnya di kawasan Pasar Citeureup pada Jumat (17/4). Kedua pelaku, yakni seorang pria berinisial AD dan wanita berinisial MJ, yang di ketahui berprofesi sebagai pengamen.

“Dua orang ini di tangkap di Pasar Citeureup. Saat di amankan, di temukan barang bukti sekitar 9 butir Tramadol dan Eximer. Keduanya di duga mengedarkan obat keras tersebut kepada sesama rekan pengamen di wilayah tersebut,” ungkap Kapolsek

Kapolsek menambahkan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah di serahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat aduan masyarakat. Serta memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban umum di wilayah Citeureup,” tegasnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus proaktif. Segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *