Polres Cirebon Kota Tangkap Terduga Pelaku Penculikan Anak

oleh

Cirebon, ER3 News.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan DW (45), warga Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon. Yang di duga melakukan penculikan terhadap anak berinisial KA (10 tahun). Penangkapan di lakukan kurang dari 24 jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

Korban terakhir terlihat bersama pelaku dengan mengendarai sepeda motor di sekitar jembatan Kesunean pada Senin (6/4/2026). Berbekal rekaman CCTV dari lokasi terakhir korban hilang, polisi berhasil meringkus pelaku. Awalnya pelaku mengelak, namun setelah di hadapkan dengan bukti rekaman CCTV, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, menjelaskan bahwa korban di bujuk rayu oleh pelaku dengan iming-iming makanan dan es krim. Kemudian di bawa pulang ke rumah pelaku di daerah Mundu Pesisir. Korban di duga di sekap selama tiga hari.

Pelaku mengembalikan korban pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah informasi hilangnya korban menjadi viral.

“Karena sudah viral pelaku akhirnya mengembalikan korban. Korban kini sudah berkumpul dengan orang tuanya lagi,” ungkapnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini. Hasil pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan adanya sejumlah luka yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan seksual.

“Yang teridentifikasi baru itu, kami akan terus melakukan penyidikan kepada pelaku,” ujar Wakapolres.

 

Pelaku di jerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Serta Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam perkara ini, pelaku terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *