Polres Majalengka Musnahkan Puluhan Paket Sabu

oleh

Majalengka, ER3 News.com – Polres Majalengka kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sebagai bentuk nyata keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang akuntabel. Maka Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar pemusnahan barang bukti berupa puluhan paket sabu di Mapolres Majalengka, Rabu (29/4/2026).

Langkah ini di ambil untuk memastikan bahwa setiap barang sitaan di tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sekaligus memberikan pesan kuat kepada jaringan narkoba bahwa tidak ada ruang bagi mereka di Kabupaten Majalengka.

Kegiatan pemusnahan ini di pimpin oleh jajaran Sat Narkoba dan di saksikan langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Majalengka serta Pengadilan Negeri Majalengka. Kehadiran instansi samping ini bertujuan untuk menjamin transparansi publik dalam setiap tahapan penanganan kasus tindak pidana narkotika.

Kanit II Sat Narkoba, Ipda Aan Cunirwan, mewakili Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari tersangka berinisial RH alias Pohang.

“Pemusnahan ini di lakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka. Ini merupakan prosedur wajib sesuai Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Ipda Aan Cunirwan.

Dalam operasi pemusnahan tersebut, polisi merinci total 21 paket sabu yang berhasil di amankan dari tangan tersangka. Adapun detail barang bukti tersebut meliputi Satu paket sabu dengan berat netto 12,74 gram, dan 19 paket sabu lainnya dengan total berat netto 2,79 gram.

Selain paket yang di musnahkan, kepolisian juga telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan uji laboratorium forensik. Serta sebagai instrumen pembuktian di persidangan nantinya.

Komitmen Kapolres: Selamatkan Generasi Bangsa

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi peredaran barang haram tersebut. Pemusnahan ini di harapkan menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan.

“Kami sangat serius memerangi narkotika. Pemusnahan ini adalah bukti nyata sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Yaitu dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” pungkas AKBP Rita Suwadi.

Dengan di musnahkannya barang haram tersebut, Polres Majalengka kembali mengimbau partisipasi aktif masyarakat. Untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Majalengka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *