Polsek Baleendah Bersama Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan

oleh

Kabupaten Bandung, ER3 News.com – Polsek Baleendah bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandung. Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan di wilayah Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026).

Pelaku yang di amankan adalah seorang pria berinisial CS alias Gareng (41). Ia di duga telah membunuh korban berinisial HI (53) akibat persoalan asmara yang tak terselesaikan.

Berdasarkan keterangan resmi yang di sampaikan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah. Bahwa motif pembunuhan ini bermula dari rasa sakit hati pelaku. Ternyata, pelaku tidak menerima mantan kekasihnya berinisial LS telah menikah kembali dengan korban.

“Kejadian bermula dari persoalan pribadi. Tersangka di duga tidak menerima dan merasa sakit hati setelah mengetahui mantannya telah menikah dengan korban,” ujar AKP Hendri Noki.

Usai melakukan aksinya pada sore hari, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran aparat. Namun, berkat kerja cepat dan penyelidikan yang intensif, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan tersangka.

“Kami amankan pelaku di wilayah Manggahang saat hendak melarikan diri,” tambahnya.

Penangkapan di lakukan pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, kurang dari 10 jam setelah kejadian.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah pisau daging yang di duga di gunakan sebagai senjata. Serta pakaian yang di kenakan tersangka saat melakukan tindak pidana.

Saat ini, CS alias Gareng telah di amankan di Mapolsek Baleendah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp Polresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *