Kabupaten Sukabumi, ER3 News.com – Polres Sukabumi tengah mendalami kasus dugaan bullying atau perundungan yang di duga menjadi pemicu tewasnya seorang siswi MTs Negeri di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Siswi berinisial A (14) tersebut di temukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di rumahnya pada Selasa malam (28/10).

Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan bahwa penyelidikan telah di mulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.
“Kami baru menerima laporan dari keluarganya, langsung kami melakukan penyelidikan dugaan bullying,” ujar Kasatreskrim
Korban, yang merupakan siswi kelas VIII, pertama kali di temukan oleh neneknya sekitar pukul 23.15 WIB. Dan korban tewas tergantung dengan leher terikat kain di kusen pintu kamarnya. Saat kejadian, di rumah hanya ada ibu dan nenek korban.
Di tengah peristiwa tragis ini, beredar luas sepucuk surat tulisan tangan yang di duga kuat di buat oleh korban. Kasatreskrim menyatakan polisi akan memastikan keaslian surat tersebut.
Dalam surat itu, korban menuliskan permintaan maaf kepada orang tua dan keluarga, serta guru di sekolahnya. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah ungkapan perasaan sakit hati yang mendalam akibat omongan dan sikap teman-teman di kelasnya. Korban juga mengungkapkan keinginannya untuk pindah sekolah yang terhalang oleh kondisi finansial orang tua.

Sementara itu, pihak sekolah, melalui Kepala Sekolah MTsN 3 Kabupaten Sukabumi, Wawan Setiawan, menyampaikan rasa duka cita atas berpulangnya siswi tersebut.
Wawan menyatakan bahwa A di kenal sebagai siswi yang aktif di sekolah. Termasuk mengikuti kegiatan Pramuka dan bahkan menjadi petugas pengibar bendera pada hari Senin sebelum kejadian. Pada hari Selasa, korban sempat mengikuti upacara Sumpah Pemuda namun meminta izin pulang lebih awal karena alasan sakit perut.
Pihak sekolah membantah pernah menerima aduan maupun tanda-tanda bahwa korban mengalami tekanan atau perundungan dari teman-temannya.
“Jadi tidak ada keluhan apa-apa, tidak ada aduan apa-apa atau tidak ada apa pun yang mendapatkan tekanan dari teman-temannya,” klaim Wawan.

Ia menegaskan bahwa MTsN 3 Kabupaten Sukabumi adalah sekolah ramah anak dan inklusif yang menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan. Pihak sekolah telah menggelar rapat internal dan menyatakan siap bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian.
“InsyaAllah kita akan kooperatif, kita akan memberikan informasi yang sangat terbuka. Dan tidak ada di tutupi, tidak ada yang di dramatisir,” tutupnya.
Saat ini, Polres Sukabumi masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, untuk menguak motif di balik keputusan tragis yang di ambil oleh korban A.









