Kota Medan, ER3 News.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di pemukiman padat penduduk pinggir Sungai Deli, Jalan Badur, Kelurahan Aur, Medan Maimun pada Rabu (12/8/2026). Serta mengamankan tiga orang tersangka termasuk seorang ibu rumah tangga yang di duga menjadi bandar.

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menyisir gang sempit di bantaran Sungai Deli untuk mencapai lokasi target.
Polisi kemudian meringkus 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga inisial EH (50 thn). Yang kemudian kami tangkap dan mengaku baru satu bulan terlibat dalam mengedarkan narkoba.

“Dalam keterangan pengakuan EH, bahwa dia baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ucap Kasatnarkoba Medan, AKBp. Rafli Yusuf Nugraha, SH. SIK. MIP.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti meliputi paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan elektrik, uang tunai, dan perangkat komunikasi.
“ Kami juga menyita beberapa barang bukti narkoba dan kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti. Apakah rokok elektriknya mengandung narkoba atau tidak”, ujar Rafli.

Dalam kasus ini, polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku. Satresnarkoba Polrestabes Medan mengajak masyarakat Kota Medan untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi bangsa yang lebih baik.















